Badan Pengusahaan (BP) Batam memiliki beberapa rumah susun (Rusun) yang dapat disewa oleh masyarakat.
Selain harganya yang murah, Rusun BP Batam mempunyai fasilitas yang cukup lengkap.
Manager Komersial Unit Usaha Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman BP Batam, Soetarno Dwi Karaya, mengatakan, rusun BP Batam berada di beberapa wilayah yang berdekatan dengan kawasan industri.
“Rusun kita ada di Sekupang, Muka Kuning, Batuampar, Kabil, dan Tanjung Uncang,” jelasnya, Senin (29/6/2020).
Ia menjelaskan, tarif sewa per kamar di setiap rusun berbeda-beda tergantung tipe yang diinginkan calon penyewa.
Seperti Rusun Muka Kuning yang dapat disewa secara perorangan dan umum. Ia menjelaskan untuk layanan komersil kamar tipe 21 tarifnya Rp 1.250.000/bulan/kamar.
“Itu didalamnya sudah ada 1 tempat dirud queen, AC, 2 lemari, kamar mandi dan dapur dalam,” paparnya.
Sementara untuk layanan dasar di lantai 1 dan 2 lanjutnya tarifnya Rp850 ribu/kamar/bulan. Sedangkan untuk lantai 3 dan 4 tarifnya Rp800 ribu/bulan/kamar.
“Itu sama masih tipe 21 dan di dalamnya sudah terdapat 2 tempat tidur tingkat, AC, 2 lemari, kamar mandi dan dapur dalam,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan layanan sosial dengan tarif yang jauh lebih murah, yaitu Rp600 ribu/kamar/bulan untuk lantai 1 dan 2. Sementara untuk lantai 3 dan 4 hanya Rp550 ribu/kamar/bulan.
“Tipenya masih sama 21 dan di dalamnya sudah ada 2 tempat tidur tingkat, 2 lemari, kamar mandi dan dapur dalam,” tuturnya.
Sedangkan untuk hunian korporasi biaya juga tergolong murah. Seperti layanan komersil tarifnya hanya Rp1.125.000/kamar/bulan.
“Layanan dasarnya untuk di lantai 1 dan 2 harga sewanya hanya Rp750 ribu/kamar/bulan dan Rp700 ribu/kamar per bulan untuk di lantai 3 dan 4,” paparnya.
Ia mengatakan untuk hunian korporasi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penyewa serta membayar jaminan sewa satu kali tarif dan/surat jaminan dari perusahaan/korporasi.
Bahkan di hunian korporasi dengan jenis layanan sosial biaya sewanya hanya Rp550 ribu/kamar/bulan untuk di lantai 1 dan 2. Sementara untuk lantai 3 dan 4 hanya Rp500 ribu/kamar/bulan.
“Kita juga menyewakan rusun secara harian. Untuk di Muka Kuning ini tarifnya hanya Rp100 ribu/kamar/hari,” jelasnya.
Di Rusun, pihaknya tidak hanya menyewakan kamar saja. Tapi juga ada tempat usaha atau kios dengan tarif Rp1.050.000/kios/bulan.
Tidak hanya itu, kata dia, khusus di Rusun Muka Kuning juga dilengkapi fasilitas sarana olahraga yang dapat disewa oleh penghuni rusun ataupun umum.
“Sarana olahraga di Rusun Muka Kuning itu lapangan sepak bola tarifnya Rp300 ribu per 2 jam,” katanya.
Di area Rusun Muka Kuning lanjutnya juga memiliki fasilitas ruang ATM yang dapat disewa oleh Perbankan dengan tarif Rp1.100.00 Per M²/Bulan.
Fasilitas lainnya yaitu penggunaan TV Kabel denga tarif Rp 20 ribu/pelanggan/bulan. Kemudian sewa lapangan parkir per M²/Hari Rp 10 ribu serta sewa lahan mentah Per M²/Tahun dengan tarif hanya Rp2 ribu.
Pada pelaksanaan tatanan hidup baru atau New Normal, Rusun BP Batam lanjutnya sudah menerapkan protokol kesehatan.
Calon penyewa Rusun BP Batam kata dia, wajib melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.
Seperti wajib membawa surat keterangan sehat yang telah dilampirkan hasil RAPID TEST/PCR negatif (Covid-19) resmi dengan kurun waktu paling lama 7 hari sebelum kedatangan di Rusun.
calon penghuni juga diminta utnuk mengisi semua formulis yang disediakan dan wajib mentaati prosedur kesehatan.
Seperti mencuci tangan di tempat yang telah disediakan atau menggunakan hand sanitizer, calon penyewa juga harus menjaga jarak antar orang 1 hingga 2 meter dan menjaga jarak pada antrean.
Selain itu calon penyewa harus menggunakan masker ketika datang ke Rusun
Bagi Anda yang tertarik dan ingin mengetahui tarif serta fasilitas di setiap Rusun milik BP Batam dapat menghubungi nomor-nomor di bawah ini:
Rusun Kabil: 0812-7658-2226
Rusun Batu Ampar: 0813-7194-7130
Rusun Sekupang: 0812-7658-2221
Muka Kuning: 0812-7658-2323
Tanjung Uncang: 0812-7658-1616.